Gelar Diskusi Publik September Hitam, PMKRI Jakarta Pusat Soroti Impunitas dan Relasi Kuasa
JAKARTA, Centurypost.com
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menyelenggarakan Diskusi Publik “September Hitam” bertajuk “Kuasa dan Kekerasan: Menyingkap Impunitas, Penuhi Hak Warga” pada Minggu, 20 September 2026.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, antara lain pengamat publik dan kekuasaan Ray Rangkuti, Aktivis KontraS Virninda La Ode Achmad, Akademisi Hukum
Alfa Rizki Fazari, serta Penelti Amnesty Internasional
Michelle Nathaniel Dionysius.
Moderator Alex Yandrino Ngai Tani – Presedium GermaS PMKRI Jakarta Pusat.
Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Jonianus Taek, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum September Hitam bukan sekadar seremonial untuk mengenang deretan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, melainkan instrumen kritis untuk mengevaluasi relasi kuasa yang terjadi hari ini.
”September Hitam adalah akumulasi dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM, mulai dari pembunuhan Munir pada 2004, Tragedi Tanjung Priok 1984, hingga Aksi Reformasi Dikorupsi. Namun, momentum ini bukan sekadar peringatan, melainkan dasar untuk melihat bagaimana kekerasan negara dan relasi kuasa masih terus berulang hingga saat ini,” tegas Jonianus.
Jonianus juga soroti praktek kekerasan aparat terhadap gerakan sipil dan konflik agraria yang masih terus membatasi hak kebebasan berpendapat dan ruang hidup masyarakat. Ia menyoroti fenomena impunitas yang dinilai masih memanjakan para pelaku pelanggaran HAM, salah satunya tecermin dari putusan Pengadilan Tinggi Militer yang mengembalikan jabatan oknum aparat pelaku kekerasan.
”Dalam pandangan PMKRI, kemanusiaan adalah imago Dei (gambaran Tuhan), sehingga hak asasi manusia seperti hak untuk hidup dan kebebasan berpendapat bersifat mutlak. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin serta melindungi hak-hak tersebut, bukan justru menggunakan intrumen kekuasaannya untuk menindas masyarakat,” tambah Jonianus.
Melalui diskusi publik ini, PMKRI cabang Jakarta Pusat berharap dapat membedah secara komprehensif akar persoalan impunitas dan relasi kuasa yang represif, serta mendorong pemerintah agar hadir secara nyata dalam memberikan jaminan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.


















